Untuk mengetahui sejauh mana penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP No.50 Tahun 2012 dan untuk memperoleh gambaran yang jelas & lengkap tentang status pelaksanaan K3 dibutuhkan sebuah alat ukur yaitu Audit SMK3 .
Akhir-akhir ini hampir setiap hari kita mendengar terjadinya kebakaran di tempat kerja ataupun pekerjaan. Untuk menghindari hal tersebut pada dasarnya terdapat tindakan-tindakan yang harus dilakukan dengan baik dan benar.
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di tempat kerja berdasarkan Permenaker No:PER.15/MEN/VIII/2008 selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh/ dan/atau
E-Course "Dasar Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja" adalah kursus daring yang memberikan pemahaman mendalam tentang konsep dasar Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di lingkungan kerja. Dengan materi yang menarik, studi kasus nyata, dan uji pengetahuan, peserta akan belajar memberikan tindakan pertolongan pertama yang efektif dan tepat, meningkatkan kesadaran akan keselamatan, dan mendapatkan sertifikat kelulusan.
Apakah Anda ingin memahami risiko dan bahaya yang terkait dengan lingkungan kerja listrik? Apakah Anda ingin meningkatkan kesadaran tentang pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri listrik? Jika iya, maka E-Course Basic K3 Listrik kami adalah jawabannya!